Alamat

Jl.A.Yani No.03 Paringin-Balangan- Kalsel. Telp/Fax (0526) 2028114

VISI

"Terwujudnya Pelayanan Prima dan Profesional"

Cari Blog Ini

Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP)


1.Dasar Hukum
Perda Nomor 05 Tahun 2006
Tentang : Retribusi Biaya Administrasi wajib Daftar Perusahaan dan
Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Tahun 1982

2. Persyaratan : Sesuai PERMENDAG RI

3. Waktu Penyelesaian : 3 (tiga) hari

4. Biaya Pelayanan : Sesuai Perda

5. Pengawasan Intern : Kasi Pembangunan, Kasubag Tu,
Kepala KP2T

6. Penanganan Pengaduan/ : Dengan Cara
Saran Masukan Masyarakat * Telpon (0526) 2028114
* Surat Pengaduan Melalui Kotak Saran Yang Sudah Disediakan
* Datang Langsung Ke Kantor P2T Jl.A.Yani No. 03 Paringin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar