Alamat

Jl.A.Yani No.03 Paringin-Balangan- Kalsel. Telp/Fax (0526) 2028114

VISI

"Terwujudnya Pelayanan Prima dan Profesional"

Cari Blog Ini

Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

1. Dasar Hukum :

2. Persyaratan : a. Copy Sertifikasi Badan Usaha LPJK
Propinsi Kalimantan Selatan
b. Copy Akte Pendirian Perusahaan
c. Copy Izin Domisili / SITU
d. Copy NPWP
e. Copy KTP Direktur
f. Copy Sertifikasi Keterampilan Kerja
g. SIUJK Asli
h. Pas photo ukuran 4x6 berwarna sebanyak 2 lembar
i. Surat Pernyataan Bukan PNS bermaterai Rp. 6.000,-

3. Waktu Penyelesaian : 3 (tiga) hari

4. Biaya Pelayanan : Sesuai Perda

5. Pengawasan Intern : Kasi Pembangunan, Kasubag Tu,
Kepala KP2T

6. Penanganan Pengaduan/ : Dengan Cara
Saran Masukan Masyarakat * Telpon (0526) 2028114
* Surat Pengaduan Melalui Kotak Saran Yang Sudah Disediakan
* Datang Langsung Ke Kantor P2T Jl.A.Yani No. 03 Paringin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar