Alamat

Jl.A.Yani No.03 Paringin-Balangan- Kalsel. Telp/Fax (0526) 2028114

VISI

"Terwujudnya Pelayanan Prima dan Profesional"

Cari Blog Ini

Izin Usaha Perdagangan (SIUP)


1.Dasar Hukum
Perda Nomor 07 Tahun 2006
Tentang : Tarif Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan

2. Persyaratan : a. Foto Copy Notaris
b. Foto Copy SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
c. Foto Copy KTP
d. Foto Copy NPWP
e. Materai Rp. 6.000,- (3 Lembar)
f. Pas Photo Ukuran 4x6 (3 Lembar)
g. Permohonan
h. Mengisi Formulir
i. Neraca (Kecuali UD)
j. Izin HO (Bagi Yang Menimbulkan Dampak Lingkungan)
k. Pakai Map Jepit

3. Waktu Penyelesaian : 3 ( tiga ) hari

5. Pengawasan Intern : Kasi Pembangunan, Kasubag Tu,
Kepala KP2T
6. Penanganan Pengaduan/ : Dengan Cara
Saran Masukan Masyarakat * Telpon (0526) 2028114
* Surat Pengaduan Melalui Kotak Saran Yang Sudah Disediakan
* Datang Langsung Ke Kantor P2T Jl.A.Yani No. 03 Paringin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar